Salah satu alumnus E.Y Indrawan telah mempersiapkan rumusan Visi dan Misi dari yayasan Ahimsa yang akan dibentuk oleh para alumnus senior. Rumusan ini disampaikan pada diskusi dengan beberapa alumus senior yang lain di Cilandak Town Square pada tanggal 19 april 2007. Berikut rancangannya:
Visi:
Masyarakat Madani seperti yang di cita-citakan dan diperjuangkan oleh Almarhumah Ibu Gedong Bagoes Oka semasa hidupnya, yang saling mengasihi antar sesama manusia dan mencintai/melindungi lingkungan hidupnya, yang saling berinteraksi dengan bebas dan bekerja sama satu dengan lainnya tanpa memandang ras, budaya, maupun agamanya, yang menghormati dan menerapkan prinsip-prinsip ajaran Mahatma Gandhi terutama prinsip non-violence untuk menjembatani perbedaannya, yang percaya bahwa memajukan pendidikan masyarakat merupakan cara yang terbaik untuk menuju kearah terbentuknya Masyarakat Madani tersebut.
Nilai-nilai
- Tuhan menciptakan manusia dan lingkungan hidupnya dengan prinsip keragaman (diversivity), karenanya keragaman ini harus dihormati dan di pelihara agar kehidupan dapat berlangsung dengan baik.
- Tuhan menciptakan manusia yang berkehendak bebas, karenanya dalam hubungannya dengan sesamanya dapat terjadi perbedaan dan pertentangan. Pertentangan ini seharusnya diselesaikan tanpa kekerasan (Ahimsa, non-violence) sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Mahatma Gandhi.
- Nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Mahatma Gandhi sangat relevant dengan situasi kehidupan di Indonesia pada umumnya, karenanya sebaiknya dimengerti, dipelajari, dan dikembangkan.
- Pendidikan intelektual dan budaya adalah salah satu cara yang terbaik untuk mencapai Masyarakat Madani yang dicita-citakan karenanya perlu didorong dan diperbaiki secara terus menerus.
Misi
- Memajukan pendidikan di Indonesia pada umumnya, khususnya di Pulau Bali, dengan cara menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai yang baik tersebut diatas yakni kasih persaudaraan universal tanpa memandang ras, budaya, agama, dengan mengacu pada prinsip-prinsip ajaran Gandhi.
- Menyebarkan ajaran-ajaran Mahatma Gandhi melalui seminar, tulisan-tulisan di media cetak, maupun pembicaraan di media elektronik.
- Memberikan penghargaan berupa piagam dan/atau uang kepada tokoh-tokoh masyarakat, pemerintahan, lembaga pendidikan, tokoh-tokoh LSM, atau setiap individu anggota masyarakat yang dinilai hidup sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Gandhi.
Usaha-Usaha (Objectives)
- Memberikan beasiswa tanpa ikatan formil kepada siswa/mahasiswa yang berprestasi baik, mempunyai kemampuan intelektual dan moral yang baik, mengerti dan mendukung prinsip-prinsip ajaran Mahatma Gandhi, tetapi kurang mampu dari segi financial, tanpa membedakan ras, budaya dan agama.
- Mengumpukan dana dari anggota Foundation, dan sumbangan-sumbangan tanpa ikatan baik dari individu-individu maupun lembaga-lembaga swadaya dalam dan luar negeri yang bersimpati kepada Alm Ibu Gedong Bagoes Oka, ingin memajukan pendidikan di Indonesia, khususnya di Bali, dan/atau prinsip-prinsip ajaran Mahatma Gandhi.
- Menjalankan usaha-usaha lainnya yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Foundation, moral, keadilan, tidak merusak lingkungan hidup, tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran M. Gandhi, dan hukum yang berlaku.
Prinsip-prinsip Foundation
- Foundation dibentuk untuk mengenang jasa2 dari Alm Ibu Wayan Gedong Bagoes Oka sebagai tokoh pendidik, intelektual, tokoh wanita, pemuka masyarakat di dunia, Indonesia, maupun di Bali khususnya, dan sebagai tokoh agama Hindu Bali yang hidup sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran M. Gandhi. Karenanya Foundation selayaknya dijalankan dengan meneladani cara dan prinsip hidup yang dianut oleh beliau yakni hidup sederhana, menghargai manusia tanpa memandang ras, suku, budaya maupun agamanya, memajukan pendidikan dan peranan wanita, anti korupsi, anti poligami, dan menjalankan prinsip-prinsip Gandhi secara utuh.
- Foundation adalah organisasi nirlaba (Non-Profit Organization) yang dibentuk bukan untuk mensejahterakan anggota-anggotanya, tetapi sebagai wahana untuk memenuhi kewajibannya kepada masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat di Bali pada khususnya.
- Anggota Foundation, baik yang menjadi anggota pengurus maupun anggota Dewan Komisaris bekerja secara sukarela sesuai dengan kemampuannya tanpa menerlma imbalan dari Foundation. Namun, apabila diperlUlcan, anggota Pengurus dapat diijinkan untuk membayar karyawan tetap/puma waktu untuk mengurus hal2 yang bersifat administrative.
Prinsip-Prinsip pemberian Beasiswa
- Criteria pemberian Beasiswa kepada siswa/mahasiswa:
- Yang berprestasi menonjol (atau paling tidak memadai) sehingga diharapkan dapat menyelesaikan pendidikan dengan cepat dan baik.
- Diutamakan yang dapat mengubahlmeningkatkan keadaan ekonomi keluarga apabila sudah lulus dari pendidikannya (multiplier effects)
- Sehat jasmani dan rohani, tanpa mengurangi hak orang cacat sebagai penerima.
- Mengenal dan mendukung prinsip ajaran Mahatma Gandhi
- Mahasiswa S-1 untuk semua jurusan. Dalam keadaan istimewa siswa SMA yang mengalami kesulitan pembiayaan sekolahnya dapat menerima beasiswa.
- Beasiswa S-2 hanya dapat diberikan apabila hal tersebut dilakukan untuk meneruskan beasiswa yang berasal dari sumbangan simpatisan yang memandang perlu adanya beasiswa untuk pendidikan S-2. Dana beasiswa Foundation hanya diberikan untuk pendidikan S-1
- Seleksi penerima beasiswa dilakukan oleh Dewan Penyantun Beasiswa yang akan dipilih oleh dan dari Anggota Pengurus Foundation dan Dewan Komisaris.
- Nilai beasiswa yang diberikan kepada masing-masing penerima beasiswa dapat berbeda-beda tergantung kepada hal-hal berikut, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
- Perkiraan kebutuhan mahasiswa yang memadai sesuai dengan jurusan yang dipilih
- Kemampuan orang tua mahasiswa untuk mendukung pembiayaan pendidikan anaknya. Bagi orang tua yang dapat mendukung, dapat diberikan beasiswa yang lebih kecil. Hal ini ditentukan sesudah diadakan wawancara dengan orang tua / wali mahasiswa
- Pada dasarnya pemberian beasiswa dapat dimulai setiap saat tanpa memandang jumlah SKS yang telah diselesaikan, dan akan diberikan sampai penerima beasiswa lulus dari pendidikannya.
- Beasiswa dapat dihentikan apabila: (1) penerima beasiswa dan orang-tuanya dianggap telah mampu untuk membiayai sendiri, (2) penerima beasiswa tidak menunjukkan prestasi yang memadai, (3) penerima beasiswa melanggar prinsip-prinsip pemberian beasiswa, (4) penerima beasiswa tidak focus dalam pendidikanya sehingga dapat menghampat penyelesaian pendidikan tepat waktu. (5) penerima beasiswa sudah lulus.
- Banyaknya jumlah beasiswa baru yang akan diberikan pada suatu tahun tertentu akan ditentukan oleh Dewan Komisaris Foundation dengan pertimbangan berikut:
- Jumlah dana yang tersedia pada tahun tersebut baik dari sumbangan anggota Foundation maupun sumbangan dari simpatisan
- Jumlah dana yang diperlukan dan perkiraan penerlmaan yang konservatif untuk tahun-tahun kedepan
- Jumlah dana yang diperlukan untuk melanjutkan beasiswa bagi penerlma yang sudah ada dan perkiraan kebutuhan dana beasiswa baru. Perkiraan hendaknya dibuat secara konservatif sehingga dihindari mahasiswa yang drop out karena beasiswa dihentikan oleh Foundation.
- Beasiswa pada dasarnya adalah pinjaman tanpa bunga dari Foundation yang hams dikembalikan oleh penerima sesudah menyelesaikan pendidikannya dan mampu mulai melunasi secara mencicil. Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menjaga kelanjutan tersedianya dana untuk mahasiswa yang lain.
- Sebagai rasa syukur dari penerima beasiswa atas keberhasilannya untuk menyelesaikan pendidikan yang dicita-citakan, maka ex penerima beasiswa harus berjanji: apabila keadaan keuangan keluarga sudah memadai (tidak perlu menunggu sampai cukup karena tidak akan pernah cukup) maka ex penerima beasiswa akan membiayai minimal satu orang mahasiswa (bukan keluarga atau yang berhubungan keluarga) sampai mahasiswa tersebut dapat menyelesaikan pendidikannya. Diharapkan, beasiswa ini disalurkan melalui Foundation sehingga “multiplication effectnya” akan terjamin. Ini adalah janji moral, yang menagih adalah hati nurani yang bersangkutan.
Prepared by E. Y. Indrawan